@RADIO DJATI FM

Banda Aceh, Djatifm.com

Direktorat Jenderal Pajak Aceh mengadakan acara Temu Pisah Pejabat Kepala Kantor Wilayah di Hermes Palace Hotel Banda Aceh pada 3 November 2011.  Jabatan yang sebelumnya diduduki oleh Drs. Muhammad Haniv, Ak. MS.T  digantikan oleh Mukhtar, S.H, M. M yang sebelumnya adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak Kota Langsa.

Muhammad Haniv yang akrab dikenal Bapak Haniv telah menjabat sebagai Kakanwil DJP Aceh selama 2 tahun 5 bulan.  Pria kelahiran Jakarta, 29 Januari 1959 ini selanjutnya akan mengabdikan dirinya di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten.  Selama menjalani jabatan di Kanwil DJP Aceh, Haniv melihat ada tiga potensi pajak di Aceh yang harus diperhatikan dan diamankan untuk mencapai penerimaan pajak Aceh yang maksimal.

Potensi pertama yaitu Jasa Pemerintahan, karena sekarang ini banyak bendaharawan yang menunda pembayaran pajak karena kekurangan uang kas di daerah.  Sektor Kedua adalah Sektor Perdagangan yang bertumbuh cukup pesat di Aceh. Sektor ini memberikan sumbangsih yang sangat kecil dalam pembayaran pajak karena kesadaran pedagang retail masih sangat rendah.  Rata-tata pembayaran hanya sekitar Rp 50.000,- – Rp 100.000,-, angka yang cukup memprihatinkan.  Sedangkan Sektor ketiga, adalah industry. Untuk ketiga potensi tersebut Haniv menyarankan ke depannya Kakanwil DJP Aceh agar melakukan pengawasan lebih ketat, khususnya untuk bendaharawan kantor pemerintahan.

“Bendaharawan ini harus diawasi ketat karena di bulan November – Desember ini betul-betul terjadi pengeluaran yang besar,” kata Haniv.

Apa pesan Pak Haniv?

Selama menjalankan tugas di Aceh,  tantangan terbesar yang dihadapi Haniv dalam menghimpun pajak adalah masih minimnya kesadaran masyarakat Aceh dalam membayar pajak, dimana kebanyakan masyarakat masih memandang bahwa pajak bukanlah merupakan kewajiban.

Sebagai kata perpisahan, didampingi oleh istri, Cut Yanti, Bapak yang telah dikaruniai lima orang anak ini memberi pesan khusus kepada masyarakat Aceh, baik kepada wajib pajak maupun kepada masyarakat umum bahwa Dana Pajak merupakan dana yang dapat digunakan untuk membangun daerah.

“Negara atau wilayah Aceh untuk berkembang pesat adalah satu-satunya dengan dana pajak.  Jadi, itu adalah hanya satu jalan. Tanpa pembayaran pajak yang baik oleh masyarakatnya, tentu daerah ini sulit berkembang,” pesan Pak Haniv.

(EBS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*